Pendanaan TFCCA diluncurkan untuk konservasi terumbu karang Indonesia
Program pendanaan konservasi terumbu karang lewat skema hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) yang melibatkan 58 organisasi dan inisiatif lokal di tiga bentang laut Indonesia resmi diluncurkan secara nasional.
Dirjen Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Koswara dalam acara peluncuran di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa peluncuran TFCCA sejalan dengan kebijakan ekonomi biru pemerintah, yang menempatkan keberlanjutan ekosistem sebagai prioritas utama.
"Di tengah ancaman perubahan iklim, pencemaran laut, dan praktik penangkapan ikan destruktif, konservasi terumbu karang menjadi agenda strategis pemerintah dalam kerangka kebijakan ekonomi biru," tutur Koswara.
"Program TFCCA juga merupakan salah satu upaya diplomasi biru yang mengedepankan sinergi global hingga tingkat lokal untuk mendukung konservasi ekosistem laut khususnya terumbu karang yang inklusif, partisipatif dan berkelanjutan," tambahnya.
Sebagai penanda dimulai pelaksanaan program, tujuh perwakilan penerima hibah mewakili para pelaksana menandatangani perjanjian hibah pada hari ini. Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari TFCCA siklus pertama dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) senilai 35 juta dolar AS (sekitar Rp588 miliar).
Dengan peluncuran tersebut Program TFCCCA siklus pertama di Indonesia menyasar tiga bentang laut yaitu Kepala Burung, Sunda Kecil, dan Banda. Ketiga wilayah tersebut merupakan daerah dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi.
Sebanyak 58 organisasi dan inisiatif lokal dinyatakan lolos dan siap menjadi pelaksana TFCCA siklus pertama.
Program itu merupakan pendanaan inovatif pertama antara Indonesia dan AS mencakup konservasi ekosistem terumbu karang dengan pelaksanaan dilakukan oleh masyarakat lokal.
TFCCA juga diperkuat dengan komitmen dan kontribusi dari Conservation International dan Konservasi Indonesia (KI) sebesar 3 juta dolar AS (sekitar Rp50 miliar) serta The Nature Conservancy bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebesar 1,5 juta dolar AS (sekitar Rp25 miliar).
Senior Vice President and Executive Chair KI Meizani Irmadhiany dalam kesempatan yang sama menyebut pihaknya bertugas memastikan pelaksanaan hibah dapat berjalan dalam kerangka pengelolaan sumber daya kelautan yang terkoordinasi dan terukur dari tahapan perencanaan hingga implementasi di lapangan.
"Program TFCCA memperkuat arah pengelolaan ekosistem terumbu karang Indonesia dengan memastikan sumber daya publik dikelola secara transparan dan tepat sasaran," tuturnya.
0 Response to "Pendanaan TFCCA diluncurkan untuk konservasi terumbu karang Indonesia"
Posting Komentar