Otorita jaga konsep pembangunan IKN hijau, indah dan rapi
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjaga konsep pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai kota yang hijau, indah dan rapi.
"Sesuai visi IKN, prinsip pembangunan kota yang hijau, indah dan rapi terus dijaga," ujar Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi di Sepaku, Penajam Paser Utara
Pelaku usaha diimbau untuk proaktif melakukan konsultasi dan mematuhi aturan perizinan dan ketentuan tata ruang yang berlaku, Otorita IKN menyediakan kemudahan layanan perizinan melalui kantor resmi maupun layanan hotline di nomor 081150005555.
Dengan kolaborasi dan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat diharapkan pembangunan IKN dapat berjalan secara tertib, aman, dan nyaman, sehingga dibutuhkan kesadaran kolektif untuk terus membangun sesuai visi IKN.
Ketegasan menegakkan perizinan, tata ruang, keamanan umum dan ketertiban bangunan, Otorita IKN melakukan penertiban dan pembongkaran sejumlah bangunan yang tidak memilik izin.
Pengawasan ketat terus dilakukan untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas, jika tidak dikendalikan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, gangguan ketentraman dan ketertiban umum, serta keamanan masyarakat IKN.
Otorita IKN telah menempuh prosedur persuasif melalui penyampaian surat teguran, lanjut dia, rangkaian proses meliputi penutupan dan penyegelan tempat usaha disertai pembinaan dan pengarahan kepada para pemilik usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku di kawasan IKN.
Penertiban bangunan tanpa izin dilakukan secara terukur dan prosedural, bangunan liar yang ditertibkan terbukti melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang yang sudah berlaku di wilayah IKN.
Satuan tugas (Satgas) Mahakam Nusantara dengan melibatkan Kepolisian Sektor (Polsek) Sepaku, kata dia, telah melakukan pembongkaran terhadap 39 lokasi jual beli besi tua dan 18 warung lapo tuak ilegal di wilayah IKN.
Langkah pembongkaran bangunan liar atau tanpa izin tersebut dilakukan sebagai komitmen Otorita IKN dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah IKN.
"Tindakan penertiban juga tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta aksi pencurian besi konstruksi bangunan di wilayah IKN," kata Thomas.
0 Response to "Otorita jaga konsep pembangunan IKN hijau, indah dan rapi"
Posting Komentar