Pasang Iklan Gratis

Anggota DPR minta pemerintah pulangkan 600 WNI korban TPPO Kamboja

 Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja berkedok online scam.

Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut keselamatan dan hak asasi warga negara Indonesia.

“Pemerintah harus hadir dan bertindak cepat. Ada sekitar 600 WNI yang sampai sekarang masih terjebak di Kamboja. Ini persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Oleh di Jakarta

Legislator dari komisi yang membidangi soal luar negeri itu secara khusus meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk berupaya lebih keras melakukan diplomasi dengan pemerintah Kamboja guna membebaskan para WNI tersebut.

Ia menegaskan bahwa jalur diplomatik harus dimaksimalkan agar proses pemulangan dapat segera direalisasikan.

“Kementerian Luar Negeri harus melakukan diplomasi secara intensif dan sungguh-sungguh untuk membebaskan mereka. Keselamatan WNI adalah tanggung jawab negara,” katanya.

Selain itu, Oleh juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, mulai dari Kemenlu, Kementerian Ketenagakerjaan, kepolisian, hingga lembaga terkait lainnya, agar proses pemulangan berjalan cepat dan terkoordinasi dengan baik.

“Tidak cukup hanya satu kementerian. Harus ada koordinasi lintas instansi agar pemulangan WNI bisa dilakukan secara menyeluruh dan tuntas,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa online scam merupakan kejahatan terorganisasi yang telah menimbulkan banyak korban dari Indonesia.

Oleh karena itu, selain upaya pemulangan, pemerintah juga harus memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang di masa depan.

“Sudah banyak WNI yang menjadi korban online scam. Ini harus menjadi perhatian serius negara, baik dari sisi perlindungan warga negara maupun pencegahan kejahatan transnasional,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengungkapkan bahwa masih ada 600 WNI yang menjadi korban TPPO berkedok online scam dan admin judi online di Kamboja.

Dalam upaya untuk memulangkan para WNI tersebut, Desk Ketenagakerjaan Polri telah berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga maupun stakeholder terkait.

“Harapannya ke depan, data 600 orang itu lengkap ada, dari mana asalnya dan bagaimana dia kondisinya di sana, kemudian dia bekerja di mana, lengkap sekali,” katanya.

Selain itu, sambung dia, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu untuk mendorong penegakan hukum bagi pelaku yang berada di luar Indonesia.

“Kami sudah koordinasikan dengan Pak Menlu (Sugiono) tadi juga untuk mendorong penegak hukum Kamboja, Kepolisian Kamboja, untuk melakukan penegakan hukum di sana sehingga nanti kami tinggal melakukan penegakan hukum kepada yang merekrut di Indonesianya,” ucapnya.

0 Response to "Anggota DPR minta pemerintah pulangkan 600 WNI korban TPPO Kamboja"

Posting Komentar